Alvaro Kadja
21 Nov 2025
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mata Air merupakan lembaga usaha resmi desa yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan asli desa. BUMDes berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat melalui pengelolaan unit-unit usaha yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa.
Mengembangkan usaha desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal seperti pertanian, perdagangan, air bersih, dan jasa.
Menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes).
Menyediakan layanan dan fasilitas usaha yang bermanfaat bagi warga.
Menciptakan lapangan kerja di tingkat desa.
Menjadi penghubung kerja sama dengan pihak pemerintah, swasta, maupun lembaga keuangan.
BUMDes Desa Mata Air dapat mengembangkan beberapa unit usaha sesuai potensi wilayah, antara lain:
Usaha air bersih (pemanfaatan mata air desa untuk kebutuhan warga)
Perdagangan dan jasa (penyediaan kebutuhan harian, penyewaan alat)
Pertanian dan peternakan (penjualan bibit, pupuk, atau hasil panen)
Unit simpan pinjam bila belum dikelola koperasi lain
Jasa transportasi desa
Pengelolaan wisata lokal bila ke depan terdapat destinasi wisata yang dikembangkan
Mempermudah akses kebutuhan usaha dan layanan ekonomi.
Memberikan kesempatan usaha dan pekerjaan.
Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan usaha bersama.
Membantu stabilisasi harga barang tertentu di desa.
Mendorong kemandirian ekonomi desa.
BUMDes dikelola secara profesional oleh pengurus yang ditunjuk melalui musyawarah desa. Struktur biasanya terdiri dari:
Penasihat (Kepala Desa)
Pelaksana Operasional
Bendahara
Pengelola unit usaha
BUMDes beroperasi dengan prinsip terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.