Alvaro Kadja
20 Nov 2025
Pertambangan Desa Mata Air merujuk pada keberadaan sumber daya mineral dan bahan galian yang terdapat di wilayah desa dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Potensi ini dapat berupa bahan galian golongan C seperti pasir, batu, kerikil, tanah urug, atau mineral lokal lainnya yang dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan serta kegiatan ekonomi desa.
Di Desa Mata Air, pemanfaatan potensi pertambangan dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, pengendalian kerusakan, serta mengikuti peraturan perizinan yang berlaku. Pemerintah desa bersama masyarakat berupaya memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara legal, aman, dan tidak merusak sumber mata air, lahan pertanian, maupun kawasan pemukiman.
Potensi pertambangan menjadi salah satu sektor yang dapat mendukung pembangunan desa jika dikelola secara profesional, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Galian C (Pasir, Batu)
Pemerintah Kabupaten Kupang sedang mengoptimalkan potensi galian C berupa pasir dan batu. Timur Today+2korantimor.com+2
Ada nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kupang dan Kabupaten Sumba Barat Daya untuk pengiriman pasir & batu. Timur Today+1
Mangan
Penelitian geologi menunjukan potensi batuan mangan di Kecamatan South Amarasi (Desa Buraen) di Kab. Kupang. savana-cendana.id
Dalam Laporan Kabupaten Kupang (LPPD) disebut jenis bahan tambang di Kab. Kupang: batu kapur/lime (limestone), pasir poral, marmer, lempung, sirtu, tanah liat, batu hias, serta unsur mangan. kupangkab.go.id
Garam
Potensi tambak garam di Kabupaten Kupang sangat besar: diperkirakan bisa mencapai 7.000–10.000 hektare. Antara News Kupang+1
Garam lokal Kupang bahkan dinilai punya kualitas cukup tinggi untuk industri. medcom.id+1
Panas Bumi
Potensi panas bumi di provinsi Nusa Tenggara Timur sangat besar, dan sebagian potensi panas bumi tersebut bisa terkait dengan wilayah Kabupaten Kupang, meski tidak spesifik menyebut semua titik di Kab. Kupang. Lestari
Peluang Ekonomi Desa: Jika di Desa Mata Air termasuk bagian dari kecamatan yang mempunyai potensi galian C atau mangan, maka pendirian usaha tambang skala kecil bisa jadi peluang ekonomi (dengan catatan ada izin dan pengelolaan yang baik).
Hilirisasi: Karena Pemkab Kupang sudah menginisiasi hilirisasi (misalnya menyuplai batu/pasir ke SBD), desa-desa bisa berperan dalam rantai nilai pertambangan lokal. Timur Today
Risiko Lingkungan: Eksploitasi tambang bisa membawa dampak negatif — kerusakan tanah, pengaruh terhadap mata air, polusi — jadi perlu rencana pengelolaan yang baik dan izin legal.
Energi Terbarukan: Potensi panas bumi bisa menjadi alternatif pengembangan energi desa, jika studi lebih lanjut mendukung dan regulasi memungkinkan.