Alvaro Kadja
21 Nov 2025
Pendapatan Desa Mata Air merupakan seluruh penerimaan desa yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan warga. Setiap tahun pendapatan desa ditetapkan melalui APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang disusun secara transparan dan partisipatif.
Berikut komponen utama pendapatan Desa Mata Air:
Dana Desa adalah sumber pendapatan terbesar yang diterima langsung dari Pemerintah Pusat. Dana ini digunakan untuk:
Pembangunan infrastruktur dasar
Ketahanan pangan dan ekonomi
Kegiatan pemberdayaan masyarakat
Penanganan kemiskinan
Dana Desa menjadi pilar utama dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Mata Air.
ADD berasal dari Pemerintah Kabupaten Kupang. Penggunaannya meliputi:
Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa & Perangkat
Operasional pelayanan pemerintahan desa
Kegiatan kemasyarakatan dan pelayanan publik
Dukungan kelembagaan desa
ADD membantu memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Pendapatan ini berasal dari pembagian pajak kabupaten seperti:
Pajak bumi dan bangunan (PBB)
Retribusi daerah
Pajak daerah lainnya
Pendapatan BHPR mendukung desa dalam kegiatan pembangunan dan pembinaan masyarakat.
PADes Desa Mata Air berasal dari:
Hasil usaha BUMDes
Sewa lahan atau aset desa
Kerja sama desa dengan pihak ketiga
Potensi ekonomi desa (perikanan, peternakan, perdagangan lokal)
PADes memperkuat kemandirian desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pendapatan ini diperoleh melalui:
Bantuan Provinsi NTT
Bantuan Kabupaten Kupang
Program pembangunan khusus seperti air bersih, infrastruktur, atau pemberdayaan
Bantuan ini bersifat mendukung program prioritas desa.
Meliputi:
Bantuan program dari kementerian
Hibah lembaga non-pemerintah
Bantuan lembaga keagamaan atau sosial
Sumber pendapatan legal lainnya
Pendapatan ini bersifat tambahan untuk memperkuat program desa.