OUR TOP Program

Rencana Pembangunan / Lpj

Lpj

LPJ Desa Mata Air (Laporan Pertanggungjawaban)

Alvaro Kadja 21 Nov 2025

Pengertian LPJ Desa Mata Air

LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) adalah laporan resmi yang disusun oleh Pemerintah Desa Mata Air untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta capaian program desa dalam satu tahun anggaran.

LPJ menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Mata Air kepada:

  • Masyarakat desa

  • BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

  • Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten

Dokumen LPJ menunjukkan bagaimana dana desa, ADD, PADes, bantuan provinsi/kabupaten, dan pendapatan lainnya digunakan secara efektif untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.


Tujuan LPJ Desa Mata Air

LPJ disusun untuk:

  • Menyampaikan hasil penggunaan APBDes secara lengkap

  • Menjelaskan capaian pembangunan fisik dan nonfisik

  • Menjadi dasar evaluasi tahun berikutnya

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa

  • Menjamin pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel


Isi Utama LPJ Desa Mata Air

1. Laporan Pendapatan Desa

Berisi rincian:

  • Dana Desa (DD)

  • Alokasi Dana Desa (ADD)

  • Bagi Hasil Pajak & Retribusi

  • PADes

  • Bantuan provinsi dan kabupaten

  • Pendapatan lain-lain yang sah

Semua pendapatan dicantumkan sesuai realisasi penerimaan.


2. Laporan Belanja Desa

Menjelaskan penggunaan anggaran untuk semua bidang:

A. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

  • Operasional kantor desa

  • Penghasilan tetap perangkat desa

B. Pembangunan Desa

  • Infrastruktur jalan, air bersih, drainase

  • Sarana olahraga, fasilitas umum

  • Penerangan, ketahanan pangan

C. Pembinaan Kemasyarakatan

  • Kegiatan kepemudaan

  • Seni, budaya, dan olahraga

  • Keagamaan dan sosial kemasyarakatan

D. Pemberdayaan Masyarakat

  • Pelatihan UMKM

  • Dukungan koperasi desa (Kopdes Merah Putih)

  • Pengembangan BUMDes

E. Tanggap Darurat & Bencana

  • Bantuan darurat

  • Mitigasi dan kesiapsiagaan bencana


3. Laporan Kegiatan

Memuat:

  • Hasil pembangunan fisik (persentase dan kondisi)

  • Hasil pemberdayaan masyarakat

  • Dokumentasi kegiatan

  • Kendala dan solusi selama pelaksanaan


4. Evaluasi Pelaksanaan Tahunan

Berisi:

  • Capaian program utama

  • Program yang belum terlaksana

  • Rekomendasi untuk perencanaan berikutnya

  • Peningkatan pelayanan publik


Prinsip Penyusunan LPJ Desa Mata Air

LPJ disusun berdasarkan prinsip:

  • Transparansi

  • Akuntabilitas

  • Efisiensi dan efektivitas program

  • Partisipatif

  • Berorientasi pada hasil (outcome)


Proses Penyampaian LPJ

  1. Disusun oleh Kepala Desa bersama TPK, Kaur Keuangan, dan Perangkat Desa.

  2. Disampaikan kepada BPD dalam Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban.

  3. Dipublikasikan kepada masyarakat melalui papan informasi desa atau media online.

  4. Dilaporkan ke kecamatan dan kabupaten sebagai bentuk akuntabilitas formal.

Beranda Pengaduan Berita Belanja