OUR TOP Program

Rencana Pembangunan / Rkpdes

Rkpdes

RKPDes Desa Mata Air (Rencana Kerja Pemerintah Desa)

Alvaro Kadja 21 Nov 2025

RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah dokumen perencanaan tahunan yang berisi rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Mata Air dalam satu tahun anggaran.

RKPDes merupakan turunan dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan menjadi dasar penyusunan APBDes. Dokumen ini disusun secara partisipatif melalui musyawarah desa, melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok perempuan, serta lembaga desa lainnya.


Proses Penyusunan RKPDes Desa Mata Air

1. Musyawarah Desa (Musdes Perencanaan)

Tahapan pertama dilakukan melalui Musdes yang membahas:

  • Evaluasi kegiatan tahun sebelumnya

  • Identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat

  • Usulan program dari tiap dusun/RT/RW

  • Penentuan skala prioritas


2. Pengumpulan Data dan Penyusunan Draft

Pemerintah Desa Mata Air bersama tim penyusun mengumpulkan data:

  • Data kemiskinan

  • Data pendidikan

  • Data kesehatan

  • Potensi desa (pertanian, peternakan, perikanan, koperasi, BUMDes, wisata)

  • Kebutuhan infrastruktur

Hasilnya dirangkum menjadi draft RKPDes.


3. Penetapan Skala Prioritas

Prioritas biasanya mencakup:

  • Infrastruktur penting (jalan, air bersih, saluran lingkungan)

  • Fasilitas umum desa

  • Ketahanan pangan

  • Pemberdayaan ekonomi (UMKM, koperasi, BUMDes)

  • Pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial budaya

  • Tanggap darurat dan kebencanaan


4. Verifikasi & Validasi Usulan

Tim verifikasi menilai:

  • Kelayakan teknis

  • Manfaat untuk masyarakat

  • Kesesuaian anggaran

  • Urgensi kebutuhan

Usulan yang lolos akan masuk ke dalam program tahunan.


5. Penetapan RKPDes

RKPDes ditetapkan melalui:

  • Musyawarah Desa Penetapan

  • Berita acara

  • Peraturan Kepala Desa tentang RKPDes Tahun Berjalan

Setelah disahkan, RKPDes menjadi dasar legal penyusunan APBDes.


Isi Utama RKPDes Desa Mata Air

RKPDes biasanya terdiri dari:

A. Program Pembangunan Fisik

  • Peningkatan jalan lingkungan

  • Saluran drainase

  • Pembangunan fasilitas olahraga

  • Pembangunan sarana air bersih

  • Perbaikan fasilitas umum

B. Program Pemberdayaan Masyarakat

  • Pelatihan pertanian & peternakan

  • Pelatihan UMKM dan digital marketing

  • Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

  • Pengembangan BUMDes Mata Air

  • Pelatihan kepemudaan dan kewirausahaan

C. Program Pembinaan Kemasyarakatan

  • Pembinaan seni budaya

  • Kegiatan keagamaan

  • Pembinaan olahraga termasuk sasana tinju binaan Kepala Desa

D. Program Ketahanan Pangan & Ekonomi

  • Pengembangan kebun pangan rakyat

  • Dukungan kelompok tani & ternak

  • Penguatan industri kecil desa

E. Program Kesehatan dan Pendidikan

  • Pemberdayaan posyandu

  • Program kesehatan ibu & anak

  • Dukungan kegiatan sekolah dan PAUD

F. Tanggap Darurat & Kebencanaan

  • Penanganan bencana lokal

  • Mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat

Beranda Pengaduan Berita Belanja