OUR TOP Program

Rencana Pembangunan / Apbdes

Apbdes

APBDes Desa Mata Air (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)

Salmun Aprianus Tefnai 10 Des 2025

APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah dokumen resmi yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran Pemerintah Desa Mata Air dalam satu tahun anggaran. APBDes disusun untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

APBDes Desa Mata Air dibuat berdasarkan:

  • RPJMDes (rencana pembangunan jangka menengah 6 tahun),

  • RKPDes (rencana kerja pemerintah desa tahunan),

  • Ketentuan penggunaan Dana Desa (DD), ADD, dan pendapatan lainnya.

Dokumen APBDes menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan kegiatan kemasyarakatan di Desa Mata Air, Kabupaten Kupang.


Komponen Utama APBDes Desa Mata Air

1. Pendapatan Desa

Pendapatan desa Mata Air berasal dari:

  • Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat

  • Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah kabupaten

  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR)

  • Pendapatan Asli Desa (PADes) seperti hasil usaha BUMDes, sewa aset desa

  • Bantuan keuangan dari Provinsi dan Kabupaten

  • Pendapatan lain-lain yang sah, misalnya bantuan program tertentu

2. Belanja Desa

Belanja desa terbagi dalam beberapa bidang:

A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

  • Operasional kantor desa

  • Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa & Perangkat

  • Dukungan pelayanan administrasi

B. Bidang Pembangunan Desa

  • Pembangunan sarana prasarana

  • Air bersih

  • Jalan lingkungan

  • Penerangan desa

  • Sarana olahraga dan fasilitas pendidikan

  • Peningkatan ketahanan pangan desa

C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

  • Kegiatan pemuda dan olahraga

  • Pembinaan seni budaya desa

  • Kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan

D. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

  • Pelatihan pertanian, peternakan, perikanan

  • Pelatihan UMKM

  • Dukungan kegiatan koperasi desa (Kopdes Merah Putih)

  • Pengembangan ekonomi kreatif dan usaha masyarakat

E. Bidang Penanggulangan Bencana & Keadaan Mendesak

  • Tanggap darurat

  • Penanganan bencana lokal

  • Bantuan kepada masyarakat terdampak


Prinsip Pengelolaan APBDes Desa Mata Air

Dalam menjalankan APBDes, Pemerintah Desa Mata Air menerapkan prinsip:

  • Transparansi (dipublikasikan kepada masyarakat)

  • Akuntabilitas

  • Partisipatif (melibatkan masyarakat melalui musyawarah)

  • Efisiensi & Efektivitas

  • Prioritas Pro Rakyat

Beranda Pengaduan Berita Belanja