Salmun Aprianus Tefnai
11 Jan 2026

Desa Mata Air terletak di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Desa ini memiliki kontur dataran rendah dengan sedikit perbukitan dan berada sekitar 6 meter di atas permukaan laut.
Nama “Mata Air” berasal dari keberadaan aliran air jernih yang mengalir sepanjang tahun dari mata air. Air ini sangat berarti bagi kehidupan desa: menyuplai pengairan sawah dan ladang petani, serta menjadi tempat warga melepas lelah dan mendinginkan diri.
Menurut data, desa ini dihuni sekitar 1.461 kepala keluarga dengan total penduduk 6.067 jiwa (dari sumber Profil Desa)
Karena letaknya yang dekat dengan pantai dan kota Kupang (~0,5 km dari kota), Desa Mata Air menjadi “gerbang” transportasi dan ekonomi antara Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
Desa Mata Air diusulkan oleh beberapa tokoh masyarakat yang di ketuai oleh Lurah Tarus Bapak Gabriel Haning yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Pemekaran. Setelah pemekaran, maka ditunjuk Bapak Yacobus Klau. SH sebagai Penjabat Kepala Desa Mata Air pada tanggal 28 Juni 2003, dalam perjalananya pada tanggal 16 Juni 2006 terjadi pemilihan Kepala Desa dan Bapak Yacobus Klau. SH terpilih sebagai Kepala Desa Mata Air definitif untuk masa bakti 2006 - 2012 dan terpilih kembali untuk masa bakti 2013 - 2017 tetapi pada pertengahan tahun 2013 beliau mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif.
Kemudian kepemimpinan Beliau digantikan Bapak Markus Obes sebagai Penjabat Kepala Desa Mata Air sampai dengan bulan Februari 2015 dan digantikan lagi oleh Bapak Soleman Lakabela untuk Periode Bulan Maret sampai dengan bulan September 2015 lalu dilanjutkan oleh Bapak Erens Inabuy Periode Bulan Oktober 2015 sampai dengan September 2016 lalu dilanjutkan lagi oleh Bapak Yulius Tallo periode Oktober sampai dengan Desember 2016 dan pada tahun 2016 bulan Desember terjadi pemilihan Kepala Desa Definitif dan Bapak Benyamin Kanuk terpilih menjadi kepala Desa Mata Air definitif periode 2017 - 2022 serta Bapak Elia Luluporo menjabat Kepala Desa Periode 2022 -2030
Seiring berjalannya waktu, penduduk Desa Mata Air pun bertambah karena adanya keturunan dari buah perkawinan masyarakat setempat dan masuknya suku - suku wilayah lain dalam wilayah NTT maupun dari luar NTT seperti suku Flores, Sabu, Alor, Belu, Bugis, Jawa, Rote.
Desa Mata Air terdiri dari 5 dusun: Dusun Mata Air, Boa Pua, Kampung Baru, Oetete I, dan Oetete II.
Mayoritas penduduk Mata Air bekerja sebagai nelayan, petani, dan peternak.
Pantai Sulamanda adalah salah satu objek wisata unggulan Desa Mata Air.
Untuk mengelola potensi pariwisata dan ekonomi lokal, desa membentuk BUMDes bernama Ina Huk.
Dana desa digunakan untuk membangun fasilitas wisata seperti lopo (gazebo), toilet, lapak kuliner, dan spot foto di pantai Sulamanda.
Jalur jalan di desa sempat menjadi tantangan karena kondisi jalan tanah yang susah dilewati, terutama saat hujan. Dengan dana desa, warga membangun jalan rabat beton sepanjang 500 Meter agar akses ke fasilitas seperti puskesmas dan sekolah menjadi lebih baik.
Jaringan air bersih menjadi perhatian: ada perencanaan pembangunan sistem distribusi air bersih (pompa, pipa) untuk melayani kebutuhan warga, terutama saat musim kemarau.
Desa Mata Air memanfaatkan regulasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, partisipasi masyarakat, dan pembangunan ekonomi lokal.
Modal sosial seperti gotong royong dan nilai lokal menjadi dasar penting dalam pembangunan desa.