Salmun Aprianus Tefnai
15 Feb 2026
85x dilihat
Hari ini, lonceng-lonceng GMIT berdenting nyaring mengawali Minggu Sengsara. Dari atas mimbar, khotbah bertajuk "Pengampunan yang Membebaskan" mengalun laksana embun surgawi ke telinga jemaat. Namun, mari singkirkan sejenak romantisme teologis itu. Sebab di luar dinding gereja, tepatnya di ruang-ruang ber-AC milik Pemerintah, ayat-ayat suci baru saja dibungkam hingga KO oleh ketukan kibor mesin birokrasi.
Mari kita angkat gelas berisi keringat dan air mata rakyat untuk bersulang merayakan mukjizat pemerintah kita di awal tahun 2026 ini. Hanya dalam operasi senyap nan dingin, 2.100 jiwa di Kabupaten Kupang dengan 294 napas rentan di antaranya bermukim di Desa Mata Air telah sukses dijagal secara administratif dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026.
Tanpa perlu susah payah membuka lapangan kerja atau menekan harga beras, pemerintah daerah berhasil menyulap status kesejahteraan mereka meroket dari desil 1-5 menuju desil 6-10. Simsalabim! Jelata yang kemarin sore masih kebingungan mencari utangan untuk makan, hari ini di atas kertas server pemerintah telah ditahbiskan menjadi golongan "mampu". Konsekuensi dari mukjizat database ini sangatlah efisien layaknya guillotine pemutus leher: cabut nyawa Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI) mereka, sembelih Bantuan Sembako-nya, dan cekik aliran dana PKH-nya!
Namun, jangan berani-berani menuduh pemerintah berbuat zalim. Dari menara gading Kementerian Sosial, turunlah sabda pelipur lara melalui saluran resmi mereka: "Faktanya, penerima manfaat PBI-JK tidak dihapus ya, melainkan dialihkan agar penerima bantuannya lebih tepat sasaran melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)."
Luar biasa! Mari kita beri standing ovation untuk akrobat linguistik tingkat dewa ini. Kata "dihapus" rupanya dianggap terlalu vulgar dan menyinggung nurani, maka digantilah dengan diksi manis "dialihkan". Bagi si miskin yang asuransinya baru saja digorok, apa bedanya? Ini sama persis dengan berkata kepada pasien yang sedang megap-megap di IGD: "Maaf Bapak, tabung oksigen Anda tidak kami cabut ya, hanya kami 'alihkan' ke hidung orang lain agar lebih tepat sasaran." Frasa "tepat sasaran" ini sungguh sebuah komedi satir yang membagongkan. Jika melucuti hak sehat 294 jelata Mata Air—yang untuk beli paramex saja masih kasbon—diklaim sebagai sesuatu yang "tepat sasaran", tampaknya penembak jitu birokrasi kita memang sedang membidik ulu hati rakyat miskin secara presisi. Dan mari kita sembah berhala baru bernama DTSEN ini; sebuah mesin giling mahatahu yang mengubah darah dan air mata manusia menjadi deretan angka statistik yang steril dan tak bernyawa.
Namun, penguasa kita rupanya sekumpulan algojo yang peduli. Setelah tameng kesehatannya "dialihkan" oleh DTSEN, Dinas Sosial meniupkan sangkakala pengharapan: KIS PBI yang sudah jadi bangkai itu bisa dihidupkan kembali! Syaratnya? Anda diwajibkan membawa Surat Keterangan Sakit dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
Mari kita cerna mahakarya kesesatan logika ini dengan sisa kewarasan. Untuk membuktikan bahwa Anda berhak mendapat jaminan kesehatan, Anda diwajibkan untuk jatuh sakit terlebih dahulu. Pemerintah kita sedang mempraktikkan "Teologi Penderitaan". Anda tidak boleh sehat. Silakan tunggu sampai tipus melubangi usus Anda, atau biarkan anak Anda kejang demam hingga bibirnya membiru, lalu tertatih-tatihlah menuju loket pendaftaran.
Dan di loket rumah sakit itulah, Ekaristi Keputusasaan dirayakan secara paripurna. Jika Tuhan Yesus memanggul salib di Golgota untuk menebus dosa manusia, maka hari ini, si miskin jelata disuruh memanggul salibnya sendiri—memikul tubuh yang sekarat dan dompet yang kosong melompong—demi mengemis selembar surat keterangan dari dokter.
Bagaimana ia bisa diperiksa dokter jika ia harus mendaftar lewat jalur Pasien Umum dan membayar dengan uang pribadinya yang tak pernah ada? Jika tak sanggup membayar, ia tak akan dapat surat sakit. Tanpa surat sakit, KIS tak bisa aktif. Inilah Ouroboros—ular yang memakan ekornya sendiri—jebakan Batman berlapis beton yang didesain untuk menertawakan kemiskinan.
Lalu, bagaimana nasib mereka yang kebetulan "kurang beruntung" karena masih sehat bugar? Jangan khawatir, Dinas Sosial telah mencuci tangan dengan sangat elegan melalui wahana Ping-pong Administratif.
Karena Anda tidak punya bukti bahwa Anda nyaris mati, nasib Anda akan dilempar bak bola usang kembali ke pangkuan aparat desa. Di titik nol kilometer birokrasi ini, pihak desa diwajibkan mengulang semuanya dari garis start. Mereka dititahkan untuk mengemis pada sistem agar desil Anda diturunkan dari singgasana "orang kaya" kembali ke kasta jelata, karena Anda ternyata belum layak di-"alihkan" oleh DTSEN yang agung itu.
Di kabupaten ini, frasa "Keadilan Sosial" tidak sekadar pingsan kehabisan darah; ia sudah dimasukkan ke dalam sarkofagus, dipaku rapat-rapat oleh pemangku kebijakan yang memuja efisiensi algoritma jauh di atas harga denyut nadi manusia. Ayat-ayat suci tentang pengampunan tak lagi laku, kalah telak oleh pemutakhiran data yang menghukum tanpa peradilan.
Maka, selamat menghayati Minggu Sengsara, wahai rakyat Desa Mata Air! Teruslah nyanyikan puji-pujian sambil memeluk erat eufemisme kata "dialihkan" dari Kementerian Sosial. Ingatlah baik-baik titah tak tertulis dari tuhan-tuhan kecil penyembah DTSEN hari ini: "Kemiskinan adalah kutukan. Orang miskin dilarang keras untuk sakit. Dan jika kalian terpaksa sakit, Berbaringlah dan mati di ranjang kalian dalam diam." Sebab rupanya, menjemput ajal tanpa merepotkan server pemerintah adalah tindakan yang jauh lebih mulia dan "tepat sasaran", ketimbang menagih kewarasan dari mereka yang telah lama kehilangan nurani.
Penulis : Desahan Rimba