OUR TOP Program

Berita Bansos Tidak Ditentukan RT/RW, Ini Mekanisme Resmi DTSEN sebagai Data Tunggal Nasional

Bansos Tidak Ditentukan RT/RW, Ini Mekanisme Resmi DTSEN sebagai Data Tunggal Nasional

Salmun Aprianus Tefnai 02 Jan 2026 464x dilihat
desacloud792img20260103-DTSEN.jpeg

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia masih sering disalahpahami oleh masyarakat. Salah satu anggapan yang keliru adalah bahwa penerima bansos ditentukan berdasarkan pendataan atau keputusan RT/RW. Padahal, pemerintah telah menetapkan sistem data nasional yang terintegrasi dan berbasis statistik resmi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Pemerintah melalui kebijakan terbaru menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber utama penetapan penerima bansos. DTSEN merupakan basis data nasional yang menghimpun berbagai sumber data resmi untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.


RT/RW Bukan Penentu Penerima Bansos

Peran RT/RW dalam penyaluran bansos bersifat pendukung, bukan sebagai penentu. RT/RW hanya berfungsi untuk:

  • Memberikan rekomendasi warga 
  • Membantu perbaikan dan pemutakhiran data 
  • Melaporkan kondisi sosial masyarakat di wilayahnya

Keputusan akhir terkait layak atau tidaknya seseorang menerima bansos sepenuhnya ditentukan oleh sistem dan data nasional, bukan oleh aparat lingkungan.


Sumber Data Resmi dari BPS

DTSEN bersumber dari data resmi yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), antara lain:

  • Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 
  • Sensus Penduduk 
  • Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 
  • Data kemiskinan nasional

Data tersebut kemudian diklasifikasikan berdasarkan desil kesejahteraan, yaitu:

  • Desil 1: 10 persen penduduk termiskin 
  • Desil 2–5: Masyarakat miskin dan rentan 
  • Desil 6–10: Kelompok menengah ke atas

Bansos diprioritaskan untuk masyarakat yang berada pada desil terbawah sesuai kriteria program bantuan.


Integrasi dan Verifikasi Berlapis

Seluruh data bansos tidak berdiri sendiri, melainkan digabungkan dan diverifikasi melalui berbagai instansi, seperti:

  • Dukcapil (validasi NIK dan KK) 
  • Kementerian Sosial 
  • Pemerintah daerah 
  • Verifikasi dan validasi lapangan

Hasil akhir dari proses ini dihimpun dalam DTSEN sebagai satu-satunya rujukan nasional dalam penyaluran bantuan sosial.

Pentingnya Literasi Data Bansos

Dengan adanya DTSEN, masyarakat diharapkan tidak lagi hanya “menunggu bantuan”, tetapi memahami proses dan mekanisme pendataan sosial ekonomi. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, warga dapat melaporkannya melalui jalur resmi pemerintah desa atau kelurahan untuk dilakukan pembaruan data.

Bagi aparatur desa, pemahaman DTSEN menjadi sangat penting untuk mencegah konflik sosial, meningkatkan transparansi, serta memastikan program perlindungan sosial benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

Desacloud berkomitmen menjadi mitra strategis dalam percepatan transformasi Desa Digital di seluruh Indonesia.

Alvaro Kadja Founder Desacloud
Beranda Pengaduan Berita Belanja